Peran Perawat
Kementerian Kesehatan (2006) menjelaskan bahwa perawat profesional di puskesmas dalam menangani masalah kesehatan dapat menerapkan enam peran dan fungsinya sebagai berikut:
Pemberi Pelayanan Kesehatan
Perawat memberikan pelayanan asuhan keperawatan kepada keluarga, kelompok yang mengalami atau rentan terinfeksi malaria.
Penemu Kasus
Perawat berperan dalam mendeteksi dan menemukan kasus serta melakukan penelusuran terjadinya penyakit. Penemuan kasus malaria secara dini dapat dilakukan melalui surveilans epidemiologi.













